Sejak dibangunnya sIstem perizinan KSWI, dokumen perizinan yang telah selesai di proses dan dicetak menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik) yang sudah tersertifikasi ke absahannya melalui Balai Sertifikasi Elektronik. Tanda tangan digital tersebut menggunakan QRCode khusus yang dapat di scan menggunakan alat khusus.