Singkronisasi Status Wajib Pajak dengan Dirjen Pajak
Integrasi KSWP dengan sistem KSWI
Konfirmasi status wajib pajak, dimana pemohon izin yang datang dan mengajuka izin bisa langsung di cek status wajib pajaknya melalui aplikasi yang sudah terintegrasi. Sistem KSWI sudah terintegrasi dengan Dirjen Pajak terkait proses perizinan yang memerlukan konfirmasi sudah lunas pajak. Adapun persyaratannya :
Note :
KSWP : Konfirmasi Status Wajib Pajak
KSWI : Kediri Single Window for Invesment (perizinan online DPMTSP Kota Kediri)
PBHTB : Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan