Bekal Perizinan Untuk Disabilitas Agar Makin Jaya
Layanan khusus ditujukan untuk masyarakat dengan keterbatasan (disabilitas) yang memiliki usaha dan melegalkan usahanya. Pemohon tinggal menghubungi call center via media sosial DPMPTSP Kota Kediri, maka DPMPTSP Kota Kediri akan menerjunkan tim untuk datang menuju lokasi usaha pemohon izin tersebut. Demi mendukung kemudahan layanan khusus ini, DPMPTSP Kota Kediri juga telah menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk disabiltas di kantor. Inovasi ini dibuat pada tahun 2019 dan sampai sekarang. Pada tahun tersebut, apresiasi diberikan langsung untuk BERDAYA oleh ketua Gerkatin, bahwa “Layanan ini sangat mempermudah teman-teman disabilitas yang memiliki usaha untuk melegalkan usahanya serta satu-satunya layanan di Jawa Timur bahkan di Indonesia yang memperdulikan teman-teman disabilitas”.